HEADLINES
Tampilkan postingan dengan label Manhaj. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manhaj. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 April 2013

Syaikh Osama bin Laden Rahimahullah di Mata Ulama Ahlus Sunnah





Berikut ini kami hadirkan pandangan para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah, & Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah) terhadap Syaikh Usamah bin Laden rahimahullah (pimpinan jaringan Al-Qaeda). Semoga bermanfaat.


Perkataan Syaikh Bin Baz tentang Usamah bin Laden

Benarlah ucapan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah tentang dia:
“Usamah bin Laden termasuk orang-orang (mufsidin) yang membuat kerusakan di muka bumi. Dia memilih jalan-jalan kejelekan yang merusak dan tidak mau taat kepada ulil amri (pemerintah dan ulama).” (Surat Kabar Al-Muslimun 9-05-1417 H)

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah telah memperingatkan dari Usamah bin Laden dalam banyak kesempatan, di antaranya:
“Adapun yang sekarang dilakukan Muhammad Al-Mis’ari, Sa’ad Al-Faqih dan yang semisalnya dari para penyebar dakwah-dakwah perusak yang sesat, maka ini tidak diragukan lagi merupakan kejelekan yang besar. Mereka ini menyeru kepada kejelekan yang besar dan kerusakan yang besar. Wajib berhati-hati dari selebaran mereka, wajib memusnahkannya dan tidak bekerja sama bersama mereka dalam perkara apapun yang mengajak kepada kerusakan, kejelekan, kebathilan dan fitnah. Karena Allah memerintahkan untuk ta’awwun (bekerja sama) dalam kebaikan dan melarang dalam kerusakan, kejelekan, penyebaran kedustaan dan penyebaran seruan-seruan bathil yang menyebabkan perpecahan, terganggunya stabilitas keamanan, serta yang lainnya.

Selebaran-selebaran yang berasal dari Sa’ad Al-Faqih atau dari Al-Mis’ari atau para penyeru kebathilan, kejelekan dan perpecahan lainnya, wajib untuk diberangus dan dimusnahkan dan tidak diperhatikan. Wajib menasehati mereka dan membimbing mereka kepada kebenaran. Wajib memperingatkan mereka dari kebathilan ini. Tidak boleh seseorang untuk bekerja sama dengan mereka dalam kejelekan ini. Wajib mereka dinasehati dan kembali kepada petunjuk dan meninggalkan kebathilan ini.
Nasehatku untuk Al-Mis’ari, Al-Faqih dan Usamah bin Laden serta semua orang yang menempuh jalan mereka untuk meninggalkan jalan yang berbahaya ini. Dan hendaknya mereka takut kepada Allah dan berhati-hati dari siksa dan kemurkaan-Nya. Hendaklah mereka kembali kepada petunjuk dan bertaubat kepada Allah atas perbuatan-perbuatan mereka yang dulu. Dan Allah telah menjanjikan para hamba-Nya yang bertaubat akan menerima taubat mereka dan akan berbuat baik kepada mereka…” (Majmu Al-Fatawa Karya Syaikh Bin Baz 9/100)

Ucapan Syaikh Muqbil tentang Usamah bin Laden

Sedangkan Ulama Negeri Yaman Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah berkata: “Aku berlepas diri kepada Allah dari Usamah bin Laden. Dia itu celaka dan musibah bagi ummat Islam. Perbuatan-perbuatannya sangat jelek.” (Surat Kabar Ar-Ra’yi Al-‘Am Al-Kuwaitiyyah tertanggal 19-12-1998 vol 11503.)

Syaikh Mukbil rahimahullah juga berkata:
“Dan termasuk contoh fitnah ini adalah fitnah yang hampir menimpa Negara Yaman dari arah Usamah bin Laden, ketika dikatakan kepadanya: ‘Kami ingin jumlah 20.000 real Saudi. Kami ingin membangun sebuah masjid di wilayah …..’ Kemudian dia menjawab: ‘Kami tidak punya kemampuan. Kami akan memberi -Insya Allah- sesuai dengan kemampuan kami.’ Tetapi jika dikatakan kepadanya: ‘Kami ingin cannon, senjata api dan lainnya.’ Dia akan menjawab: ‘Ambil 100.000 real ini atau lebih. Insya Allah akan datang lagi’.” (Tuhfatul Mujib hal 283 karya Syaikh Mukbil)

Perhatikan orang yang menyimpang ini. Bagaimana dia menimbulkan fitnah dengan sebutan jihad. Memang benar dia seorang pengaku jihad dan salah satu tokoh kesesatan dan pengrusakan.

Dia juga memprovokasi orang-orang untuk melakukan teror pengeboman di negeri-negeri kaum muslimin dan menyebut mereka sebagai orang yang mati syahid. Allah lah tempat meminta pertolongan dari orang seperti ini dan perbuatannya.

Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali tentang Usamah bin Laden

Beliau berkata:
“Termasuk tabiat manusia, khususnya para wartawan, sangat perhatian dengan berbagai peristiwa, banyaknya pembicaraan tentangnya, dan fenomena-fenomenanya. Dan sedikit di antara mereka yang memperhatikan faktor dan rahasia-rahasianya.

Banyak pembicaraan di media masa audio dan video, koran-koran, dan internet tentang kejadian Afganistan, Iraq dan peristiwa-peristiwa pengeboman di negeri-negeri kaum muslimin dan lainnya.

Banyak orang mengaitkan perbuatan ini dengan Jaringan Al-Qaedah yang dipimpin oleh Usamah bin Laden dan pengikutnya semata.

Dimana Usamah bin Laden telah menjadikan orang-orang bodoh dari mereka sebagai para pahlawan Islam mujahid, meskipun mereka adalah orang yang paling cepat larinya dari peperangan. Kebanyakan mereka bersembunyi di gua (dan tempat lainnya, admin), atau hidup di negeri kafir untuk mengatur siasat terhadap kaum muslimin dan berusaha untuk menumpahkan darah mereka.

Meskipun usaha mereka tidaklah mewujudkan kecuali merendahkan kaum muslimin dan meruntuhkan negara-negara mereka, dan tidak menciptakan kecuali kesempatan untuk musuh-musuh Islam dan mempermudah mereka menguasai kaum muslimin.

Kami tidak mengetahui apa analogi kepahlawanan menurut orang-orang ini. Apakah usaha untuk menyerahkan para pemuda Islam kepada musuh, dan mengorbankan mereka seperti ayam dan menjadikan mereka sebagai mangsa dan tawanan seperti burung dara.

Padahal para pemuda yang diprovokasi itu tidak bisa membela diri mereka, terlebih lagi menguasai sarana-prasarana untuk mengalahkan musuh. Betapa besar semangat musuh Islam atas perang yang gagal ini.

Kelompok yang aneh ini memprovokasi para pemuda untuk menyeret kaum muslimin kepada peristiwa-peristiwa berdarah seperti pengeboman dan pengrusakan …

Kaum muslimin tidak sempat bersikap kecuali terkejut dengan banyaknya pembicaraan antara pihak yang pro dan kontra. Sampai batas ini saja berakhir pandangan mereka. Dan sangat sedikit orang yang menunjukkan asal musibah ini.

Kenyataan yang pahit bahwa perbuatan Usamah bin Laden dan orang-orang yang mengikutinya, tidak lain adalah buah dari sebuah pemikiran dan prinsip yang dibawa oleh tulisan-tulisan yang disebarkan di semua media masa, percetakan, dan distribusi dalam berbagai bahasa. Pemikiran ini telah mengisi perpustakaan-perpustakaan. Isinya telah menyusup ke sekolah-sekolah dan universitas-universitas. Pemikiran itu telah mengisi benak banyak pemuda, bahkan sampai ke pedalaman dan hutan belantara. Ketahuilah penyebab itu asalnya adalah kitab-kitab dan prinsip Sayyid Qutb.

Namun banjir pemikiran Sayyid Qutb yang deras ini, malah mendapati pujian dan promosi dari berbagai media masa, para pengajar dan pendidik. Barangsiapa yang berusaha menghentikannya, dia akan dimusuhi …

Kitab-kitab Sayyid Qutb itu merupakan sumber fitnah, terorisme, pengrusakan di negeri-negeri Islam dan lainnya, karena mengandung berbagai macam pengrusakan asas, aqidah (keyakinan) dan prinsip Islam.” (Yanbu’ Al-Fitan Wa Al-Ahdats dengan penyesuaian).

Disalin dari http://www.udrus-assunnah.co.cc/

 

Minggu, 03 Maret 2013

Cadar, Celana Cantung dan Jenggot bukan Ciri-ciri Teroris


Ketahuilah wahai kaum Muslimin, menggunakan cadar bagi wanita muslimah, mengangkat celana jangan sampai menutupi mata kaki dan membiarkan janggut tumbuh bagi seorang laki-laki Muslim adalah kewajiban agama dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan terorisme, sebagaimana yang akan kami jelaskan nanti bukti-buktinya insya Allah dari al-Qur’an dan as-Sunnah serta penjelasan para Ulama ummat.


Benar bahwa sebagian Teroris juga mengamalkan kewajiban-kewajiban di atas, namun apakah setiap yang mengamalkannya dituduh Teroris?! Kalau begitu bersiaplah menjadi bangsa yang teramat dangkal pemahamannya… Maka inilah keterangan ringkas yang insya Allah dapat meluruskan kesalah pahaman.

Dasar syari'at menggunakan cadar bagi Muslimah

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min:

“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)

Perhatikanlah, ayat ini memerintahkan para wanita untuk menutup seluruh tubuh mereka tanpa kecuali. Berkata As-Suyuthi rahimahullah, “Ayat hijab ini berlaku bagi seluruh wanita, di dalam ayat ini terdapat dalil kewajiban menutup kepala dan wajah bagi wanita.” (Lihat Hirasatul Fadhilah, hal. 51, karya Asy-Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid rahimahullah).

Istri Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang mulia: ‘Aisyah radhiyallahu’anha dan para wanita di zamannya juga menggunakan cadar, sebagaimana penuturan ‘Aisyah radhiyallahu’anha berikut:

“Para pengendara (laki-laki) melewati kami, di saat kami (para wanita) berihram bersama-sama Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam. Maka jika mereka telah dekat kepada kami, salah seorang di antara kami menurunkan jilbabnya dari kepalanya sampai menutupi wajahnya. Jika mereka telah melewati kami, maka kami membuka wajah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).

Dasar kewajiban mengangkat celana, jangan sampai menutupi mata kaki bagi laki-laki Muslim

Banyak sekali dalil yang melarang isbal (memanjangkan pakaian sampai menutupi mata kaki), diantaranya sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu’anhu: “Bagian kain sarung yang terletak di bawah kedua mata kaki berada di dalam neraka.” (HR. Al-Bukhori, no. 5787).

Dan hadits ‘Aisyah radhiyallahu’anha: “Bagian kain sarung yang terletak di bawah mata kaki berada di dalam neraka.” (HR. Ahmad, 6/59,257).

Dasar kewajiban membiarkan janggut tumbuh bagi laki-laki Muslim

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong kumis dan membiarkan janggut.” (HR. Muslim no. 624).

Juga dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berbedalah dengan orang-orang musyrik; potonglah kumis dan biarkanlah janggut.” (HR. Muslim no. 625).

Dan masih banyak hadits lain yang menunjukkan perintah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam untuk membiarkan janggut tumbuh, sedang perintah hukum asalnya adalah wajib sepanjang tidak ada dalil yang memalingkannya dari hukum asal.

Demikianlah penjelasan ringkas dari kami, semoga setelah mengetahui ini kita lebih berhati-hati lagi dalam menyikapi orang-orang yang mengamalkan sejumlah kewajiban di atas. Tentu sangat tidak bijaksana apabila kita mengeneralisir setiap orang yang nampak kesungguhannya dalam menjalankan agama sebagai teroris atau bagian dari jaringan teroris, bahkan minimal ada dua resiko berbahaya apabila seorang mencela dan membenci satu kewajiban agama atau membenci orang-orang yang mengamalkannya (disebabkan karena amalan tersebut):

Pertama: Berbuat zhalim kepada wali-wali Allah, sebab wali-wali Allah adalah orang-orang yang senantiasa menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, baik perintah itu wajib maupun sunnah. Dan barangsiapa yang memusuhi wali Allah dia akan mendapatkan kemurkaan Allah ‘Azza wa Jalla.

Allah Ta’ala berfirman:

“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa”. (Yunus: 62-63)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau berkata :

Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman, ‘Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku maka Aku umumkan perang terhadapnya. Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih aku cintai daripada amal yang Aku wajibkan kepadanya. Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan amal-amal sunnah sampai Aku mencintainya. Apabila Aku sudah mencintainya maka Akulah pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar, Akulah pandangannya yang dia gunakan untuk melihat, Akulah tangannya yang dia gunakan untuk berbuat, Akulah kakinya yang dia gunakan untuk melangkah. Kalau dia meminta kepada-Ku pasti akan Aku beri. Dan kalau dia meminta perlindungan kepada-Ku pasti akan Aku lindungi.’.” (HR. Bukhari, lihat hadits Arba’in ke-38).

Faidah: Para Ulama menjelasakan bahwa makna, “Akulah pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar, Akulah pandangannya yang dia gunakan untuk melihat, Akulah tangannya yang dia gunakan untuk berbuat, Akulah kakinya yang dia gunakan untuk melangkah” adalah hidayah dari Allah Ta’ala kepada wali-Nya, sehingga ia tidak mendengar kecuali yang diridhai Allah, tidak melihat kepada apa yang diharamkan Allah dan tidak menggunakan kaki dan tangannya kecuali untuk melakukan kebaikan.

Kedua: Perbuatan tersebut bisa menyebabkan kekafiran, sebab mencela dan membenci satu bagian dari syari’at Allah Jalla wa ‘Ala, baik yang wajib maupun yang sunnah, atau membenci pelakunya (disebabkan karena syari’at yang dia amalkan) merupakan kekafiran kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.

Berkata Asy-Syaikh Muhammad At-Tamimi rahimahullah pada pembatal keislaman yang kelima:

“Barangsiapa membenci suatu ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam walaupun dia mengamalkannya, maka dia telah kafir.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Yang demikian karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur’an) lalu Allah menghapuskan amalan-amalan mereka.” (Muhammad: 9)

Maka berhati-hatilah wahai kaum Muslimin.

Dan kepada Ikhwan dan Akhwat yang telah diberikan hidayah oleh Allah untuk dapat menjalankan kewajiban-kewajiban di atas hendaklah bersabar dan tetap tsabat (kokoh) di atas sunnah, karena memang demikianlah konsekuensi keimanan, mesti ada ujian yang menyertainya.

Dan wajib bagi kalian untuk senantiasa menuntut ilmu agama dan menjelaskan kepada ummat dengan hikmah dan lemah lembut, serta hujjah yang kuat agar terbuka hati mereka insya Allah, untuk menerima kebenaran ilmu yang berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah, bukan pemahaman Teroris. Wallohul Musta’an.

dikutip dari judul Asli :
Nasehat Kepada Teroris: Ketahuilah, Jihad Beda dengan Terorisme !!!
oleh Al-Ustadz Sofyan Chalid Ruray

Source :

Jumat, 08 Februari 2013

Mengapa Harus Bermanhaj Salaf






Mengapa Harus Bermanhaj Salaf 

Assalamu'alaikum warahamatullahi wabarakatuhu

ORANG-ORANG YANG HIDUP PADA ZAMAN NABI ADALAH GENERASI TERBAIK DARI UMAT INI. Mereka telah MENDAPAT PUJIAN LANGSUNG DARI ALLAH DAN RASUL-NYA SEBAGAI SEBAIK-BAIK MANUSIA. Mereka adalah orang-orang yang PALING PAHAM AGAMA DAN PALING BAIK AMALANNYA sehingga kepada merekalah kita harus merujuk.


MANHAJ SALAF, bila ditinjau dari sisi kalimat merupakan gabungan dari dua kata; manhaj dan salaf. Manhaj dalam bahasa Arab sama dengan minhaj, yang bermakna:
SEBUAH JALAN YANG TERANG LAGI MUDAH.
(Tafsir Ibnu Katsir 2/63, Al Mu’jamul Wasith 2/957).

Sedangkan SALAF, menurut etimologi bahasa Arab bermakna:
SIAPA SAJA YANG TELAH MENDAHULUIMU DARI NENEK MOYANG DAN KARIB KERABAT, YANG MEREKA ITU DI ATASMU DALAM HAL USIA DAN KEUTAMAAN. (Lisanul Arab, karya Ibnu Mandhur 7/234).

Dan dalam terminologi syariat bermakna:
PARA IMAM TERDAHULU YANG HIDUP PADA TIGA ABAD PERTAMA ISLAM, DARI PARA SHAHABAT RASULULLAH Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, TABI’IN (MURID-MURID SHAHABAT) DAN TABI’UT TABI’IN (MURID-MURID TABI’IN).
(Lihat Manhajul Imam As Syafi’i fii Itsbatil ‘Aqidah, karya Asy Syaikh Dr. Muhammad bin Abdul Wahhab Al ‘Aqil, 1/55).

Berdasarkan definisi di atas, maka MANHAJ SALAF ADALAH:
Suatu istilah untuk SEBUAH JALAN YANG TERANG LAGI MUDAH, YANG TELAH DITEMPUH OLEH PARA SAHABAT RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM, TABI’IN DAN TABI’UT TABI’IN DI DALAM MEMAHAMI DIENUL ISLAM YANG DIBAWA RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM.

Seorang YANG MENGIKUTI MANHAJ SALAF INI DISEBUT DENGAN SALAFI ATAU AS SALAFI, JAMAKNYA SALAFIYYUN ATAU AS SALAFIYYUN.

AL IMAM ADZ DZAHABI berkata:
“AS SALAFI ADALAH SEBUTAN BAGI SIAPA SAJA YANG BERADA DI ATAS MANHAJ SALAF.” (Siyar A’lamin Nubala 6/21).

Orang-orang yang mengikuti manhaj salaf (Salafiyyun) biasa DISEBUT DENGAN AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH dikarenakan BERPEGANG TEGUH DENGAN AL QURAN DAN AS SUNNAH DAN BERSATU DI ATASNYA.

DISEBUT PULA DENGAN AHLUL HADITS WAL ATSAR dikarenakan BERPEGANG TEGUH DENGAN HADITS DAN ATSAR di saat orang-orang banyak mengedepankan akal.

DISEBUT JUGA AL FIRQATUN NAJIYYAH, yaitu GOLONGAN YANG ALLAH SELAMATKAN DARI NERAKA (sebagaimana yang akan disebutkan dalam hadits Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash),

DISEBUT JUGA ATH THAIFAH AL MANSHURAH, KELOMPOK YANG SENANTIASA DITOLONG DAN DIMENANGKAN OLEH ALLAH (sebagaimana yang akan disebutkan dalam hadits Tsauban).

(Untuk lebih rincinya lihat kitab Ahlul Hadits Humuth Thaifatul Manshurah An Najiyyah, karya Asy Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi Al Madkhali).

MANHAJ SALAF DAN SALAFIYYUN TIDAKLAH DIBATASI (TERKUNGKUNG) oleh organisasi tertentu, daerah tertentu, pemimpin tertentu, partai tertentu, dan sebagainya. Bahkan manhaj salaf mengajarkan kepada kita bahwa IKATAN PERSAUDARAAN ITU DIBANGUN DI ATAS AL QURAN DAN SUNNAH RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM DENGAN PEMAHAMAN SALAFUSH SHALIH. Siapa pun yang berpegang teguh dengannya maka ia saudara kita, WALAUPUN BERADA DI BELAHAN BUMI YANG LAIN. Suatu ikatan suci yang dihubungkan oleh ikatan manhaj salaf, manhaj yang ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabatnya.

Manhaj salaf merupakan MANHAJ YANG HARUS DIIKUTI DAN DIPEGANG ERAT-ERAT OLEH SETIAP MUSLIM DI DALAM MEMAHAMI AGAMANYA. Mengapa? Karena demikianlah yang dijelaskan oleh Allah di dalam Al Quran dan demikian pula yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di dalam Sunnahnya. Sedang kan Allah telah berwasiat kepada kita:

“Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, MAKA KEMBALIKANLAH IA KEPADA ALLAH (AL QURAN) DAN RASUL (SUNNAHNYA), JIKA KALIAN BENAR-BENAR BERIMAN KEPADA ALLAH DAN HARI KEMUDIAN. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya.” (An Nisa’: 59)

Rabu, 16 Januari 2013

Apa Karakteristik Firqoh Najiyah (Golongan yang Selamat) yang Paling Menonjol?

Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Apa karakteristik firqah najiyah yang paling menonjol? Apakah bila terjadi kekurangan akan mengeluarkan seseorang dari firqah najiyah?
Jawaban:
Karakteristik firqah najiyah yang paling menonjol adalah berpegang teguh dengan apa yang dibawa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam aqidah, ibadah, akhlak dan mu’amalah. Di dalam empat perkara inilah kamu akan mengetahu firqah najiyah.
Dalam masalah aqidah, kamu mendapati firqah najiyah selalu berperang teguh dengan apa yang ditunjukkan Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu tauhid yang murni dalam uluhiyah Allah, rububiyah-Nya dan asma’ wa sifat-Nya
Dalam masalah ibadah, kamu dapati firqah najiyah ini begitu unik di dalam berpegang teguh yang sempurna dan dalam merealisasi apa yang datang dari Nabi dalam masalah ibadah, berupa jenis, sifat, ukuran, waktu, tempat dan sebab-sebabnya. Kamu tidak akan mendapati mereka berbuat bid’ah dalam agama Allah ini, namun justru mereka sangat tunduk kepada Allah dan Rasul-Nya, tidak mendahului Allah dan Rasul-Nya dalam memasukkan bentuk ibadah yang tidak diridhai-Nya.
Dalam masalah akhlak kamu dapati mereka juga istimewa dari yang lainnya ; dalam hal kebagusan akhlak, seperti cinta akan kebaikan untuk orang-orang muslim, lapang dada, wajah berseri, bagus dan mulia ucapannya, berani dan akhlak mulia lainnya.
Dalam masalah mu’amalah, kamu dapati mereka bermu’amalah kepada manusia dengan jujur dan terus terang. Mereka itulah yang ditunjuk oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:
Artinya: “Dua orang yang jual beli (penjual dan pembeli) mempunyai hak memilih barang selama mereka belum berpisah, yang jika keduanya jujur dan terus terang maka jual beli keduanya diberkahi.” [1]
Bila karakteristik-karakteristik ini kurang pada diri seseorang, hal itu tidak menjadikan ia keluar dari firqah najiyah, akan tetapi segala sesuatu ada derajadnya sesuai dengan apa yang mereka kerjakan. Namun bila terjadi dalam tauhid, bisa jadi mengeluarkan dia dari firqah najiyah seperti rusaknya keikhlasan. Demikian juga bid’ah, bisa jadi dia berbuat bid’ah yang mengeluarkan dia dari firqah najiyah.
Sedang kekurangan dalam masalah akhlak dan mu’amalah tidaklah mengeluarkan seseorang dari firqah najiyah ini, tapi mengurangi martabatnya
Kita membutuhkan perincian dalam masalah akhlak. Hal yang terpenting dalam akhlak adalah bersatunya kalimat dan sepakat di atas kebenaran. Inilah yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wasiatkan kepada kita dalam firman-Nya:
Artinya: “Dia telah mensyari’atkan kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.” [Asy-Syura : 13]
Dan juga mengkhabarkan bahwa orang-orang yang memecah belah dien dan mereka menjadi terpecah-pecah, maka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri dari mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka.” [Al-An’am : 159]
Bersatunya kalimat dan hati yang saling berkasih sayang adalah karakteristik firqah najiyah ahlul sunnah wal jama’ah yang paling tampak. Bila terjadi perselisihan di antara mereka dalam berijtihad pada masalah-masalah yang memang diperbolehkan untuk berijtihad, maka hal itu tidak membuat mereka saling dengki, saling bermusuhan dan saling membenci, tapi mereka meyakini bahwa mereka tetap bersaudara walaupun terjadi perselisihan di antara mereka.
Seseorang di antara mereka masih tetap ikut shalat di belakang seorang imam yang dianggap belum wudlu, tapi sang imam meyakini bahwa dia sudah wudlu. Seperti seseorang di antara mereka shalat di belakang seorang imam yang telah makan daging unta. Sang imam berpendapat bahwa memakan daging unta tidaklah membatalkan wudlu, sedangkan makmum berpendapat bahwa hal itu membatalkan wudlu, maka ia bependapat bahwa shalat dibelakang imam tersebut adalah tidak sah. Semua ini bisa berlangsung karena mereka memandang bahwa perselisihan ijitihad yang terjadi dalam masalah-masalah yang diperbolehkan untuk berijtihad; pada hakekatnya bukanlah perselisihan, karena masing-masing dari mereka telah mengikuti apa yang seharusnya diikuti, yaitu dalil yang mereka tidak boleh menyimpang darinya.
Mereka memandang bahwa saudaranya yang menyelisihi mereka dalam amalan yang sama-sama mengikuti dalil, pada hakekatnya mereka telah bersepakat, karena mereka selalu menyeru untuk mengikuti dalil di mana mereka berada. Jika perselisihan di antara mereka adalah sesuai dengan yang mereka pegangi, pada hakekatnya mereka sepakat, karena berjalan sesuai dengan apa yang mereka serukan dan apa yang mereka tunjukkan, yaitu berhukum pada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam
Tak bisa dipungkiri, perselisihan juga terjadi pada kebanyakan Ahlul ilmu dalam perkara-perkara seperti ini, bahwa hal inipun terjadi pada para sahabat, bahkan juga menimpa pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi satu sama lain tidak mencela. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali dari perang Ahzab, Jibril datang mengisyaratkan untuk berangkat ke Bani Quraidlah karena mereka telah mengingkari janji, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak para sahabat dan bersabda:
Artinya: “Janganlah salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat ashar kecuali di Bani Quraidlah.” [2]
Maka para sahabat keluar dari Madinah menuju Bani Quraidlah dan mengakhirkan Ashar, sebagian ada yang mengakhirkan shalat hingga tiba di Bani Quraidlah meski waktu Ashar sudah habis, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Seseorang di antara kalian jangan shalat Ashar kecuali di Bani Quraidlah.”, maka sebagian ada yang melaksanakan shalat tepat pada waktunya dan berkata: ‘Sesungguhnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengharapkan kita bersegera untuk berangkat berperang, bukan menginginkan untuk mengakhirkan shalat pada waktunya’, mereka inilah yang benar.
Walaupun demikian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mencerca salah satu dari dua kelompok ini, dan seseorang di antara mereka tidak menimbulkan permusuhan kepada yang lain, atau menimbulkan kebencian yang disebabkan perselisihan mereka dalam memahami nash.
Oleh karena itu saya berpendapat bahwa yang wajib bagi kaum muslimin yang bepegang kepada sunnah untuk menjadi umat yang satu dan jangan sampai menjadi berpartai-partai, golongan ini hanya mau dengan kelompoknya sendiri, partai ini hanya konsisten dengan partai yang lain, dan partai yang ketiga konsisten dengan partai ketiga, demikian terus hingga mereka saling bertengkar, adu mulut, saling membenci dan saling memusuhi dikarenakan perselisihan dalam perkara-perkara yang sebenarnya diperbolehkan berijtihad. Masing-masing golongan tidak perlu megkhususkan partainya sendiri, dan orang yang cerdik akan mudah memahami perkara ini.
Saya berpendapat bahwa ahlus sunnah wal jama’ah wajib bersatu, meskipun terjadi perselisihan yang disebabkan perbedaan faham tentang maksud suatu nash, karena ini termasuk perkara-perkara yang alhamdulillah ada kelonggaran. Yang terpenting adalah saling berkasih sayangnya hati dan bersatunya kalimat. Tidak diragukan lagi bahwa musuh-musuh Islam senang bila kaum muslimin berpecah belah. Baik musuh yang terang-terangan memusuhi ataupun musuh yang menampakkan loyalitasnya kepada kaum muslimin atau dienul Islam, padahal hakekatnya mereka membenci
Yang wajib bagi kita adalah memilih sepakat di atas kalimat yang satu. Itulah keistimewaan firqah najiyah.
[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Terbitan Pustaka Arafah]
__________
Foote Note
[1]. Dikeluarkan oleh Al-Bukhari dalam Kitabul Buyu’, Bab Idza Bayyana Albai’ani Walam Yaktuma wa Nasahaa, no. 2079. Dan Muslim dalam Kitabul Buyu’, Bab As-Sidqu Fil Bai’i wal Bayan, no. 1532
[2]. HR Bukhari : 946 dan Muslim :1770


Jaminan Masuk Surga yang Mengikuti Paham Ahlus Sunnah wal Jamaah




Pertanyaan: 


Jika mengikuti paham salafush shalih (ahlus sunnah wal jamaah), apakah ada jaminan bahwa jika mati, masuk surga? Jika benar, dalinya dari Alquran pada surat apa dan nomor berapa? Jika ada dalam hadis maka hadis apa, bab apa, dan nomor hadisnya berapa? Jika tidak ada jaminannya, apa alasan untuk memercayai paham tersebut? 

 Jawaban: 

Seseorang, yang mengikuti paham salafush shalih dengan benar dan sempurna, dijanjikan oleh Allah untuk masuk surga, berdasarkan firman Allah ta’ala, 

 وَالسَّابِقُونَ الأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللّهُ عَنْهُمْ وَرَضُواْ عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَداً ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ


“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam), di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Mereka kekal di dalamnya, selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (Q.S. At-Taubah:100) 

Dalam ayat yang mulia ini, Allah menjanjikan surga bagi para sahabat dan orang yang mengikuti mereka dengan benar dan baik. Tentunya, hal ini menunjukkan bahwa mereka selamat dari neraka. Allah tidak pernah menyelisihi janji-Nya. 
Perlu ditegaskan kembali tentang pengertian pemahaman salafush shalih. Maksudnya adalah pemahaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Kata “salaf” dalam istilah para ulama dipakai untuk ‘para sahabat dan dua generasi setelahnya yang mengikuti pemahaman sahabat dengan benar dan baik’. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan,

 خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِ يْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنهُمْ ثُمَّ يَجِيْءُ أَقْوَامٌ تَسْبِقُ شَهَادَةُ أَحَدِهِمْ يَمِيْنَهُ وَيَمِيْنُهُ شَهَادَتَهُ 

“Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi sesudahnya, kemudian generasi sesudahnya lagi. Kemudian, sebuah kaum datang; syahadat salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului syahadatnya.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim) Mengikuti pemahaman mereka ini menjadi kunci keselamatan dan terhindar dari neraka, sebagaimana dinyatakan langsung oleh Rasulullah dalam sabdanya,

 وَإِنَّ بَنِي أسْرَائِيلَ تَفَرَّقَ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّ مِلَّةَّ وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ الله قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

“Sesungguhnya, Bani Israil berpecah-belah menjadi 72 golongan, dan umatku akan pecah menjadi 73 golongan, seluruhnya masuk neraka kecuali satu.” Mereka bertanya, “Siapa ia, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “(Orang yang mengikuti) jalan yang ditempuh olehku dan sahabatku (ajaranku dan sahabatku).” Hal ini pun ditegaskan dalam hadis Irbadh bin Sariyah; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 أُوْصيْكُمْ بتقْوَى اللهِ والسَمْع والطَاعَةِ وَإنْ عَبْدًا حَبَشيًا فَإنهَّ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِشُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَة

“Aku wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah, patuh dan taat walaupun yang memimpin adalah budak Habsyi, karena barang siapa di antara kalian yang masih hidup maka ia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu, berpegang teguhlah kepada Sunnahku dan Sunnah para Khalifah Ar-Rasyidin yang memberi petunjuk. Berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dia dengan gigi geraham kalian. Waspadalah pula terhadap perkara-perkara yang baru (yang diada-adakan), karena hal-hal yang baru itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan.
” Untuk lebih jelasnya, silahkan membaca kitab Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafi, karya Syekh Salim bin Id Al-Hilali, yang telah diterjemahkan dengan judul “Mengapa Memilih Manjah Salaf?“, diterbitkan oleh Pustaka Imam Bukhari. Semoga bermanfaat. Sumber: Majalah As-Sunnah, edisi 5, tahun IX, 1426 H/2005 M. 
 Artikel :  www.KonsultasiSyariah.com

 
Copyright © 2014 Risalahilmiyah.net. Blogger Templates Designed by OddThemes - DesignsRock